PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah nilai tambah barang dan jasa dari aktivitas ekonomi di suatu wilayah dalam periode tertentu, dihitung melalui pendekatan produksi, pendapatan, atau pengeluaran. PDRB Harga Berlaku menggunakan harga saat ini untuk menunjukkan struktur ekonomi, sementara PDRB Harga Konstan menggunakan harga tahun dasar untuk mengukur pertumbuhan ekonomi.PDRB Kota Bandung merupakan indikator ekonomi yang menggambarkan total nilai tambah dari seluruh aktivitas ekonomi di wilayah Kota Bandung dalam periode tertentu, biasanya tahunan. Mencakup output dari berbagai sektor seperti industri, perdagangan, jasa, dan pariwisata, PDRB ini digunakan untuk mengukur kinerja dan pertumbuhan ekonomi kota, menganalisis struktur perekonomian, serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan ekonomi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan di Kota Bandung.
KEMBALI KE ARTIKEL