Di tengah upaya memperjuangkan demokrasi dan transparansi, fenomena pejabat anti kritik tengah menjadi subjek perdebatan hangat di indonesia. Fenomena ini tidak hanya terbatas pada level nasional tetapi juga mencerminkan dari berbagai institusi publik. Pejabat anti kritik juga aktif dalam mengontrol dan menekan upaya pencegahan korupsi dan aktivis hak manusia. Dengan membatasi akses ke informasi dan membatasi kebebasan berpendapat, mereka mencoba untuk menghindari korupsi politik yang potensial.
KEMBALI KE ARTIKEL