Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang dalam proses berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan harta tidak wajar yang dimiliki oleh Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
KEMBALI KE ARTIKEL