Motor listrik di Indonesia mulai dikenal pada awal tahun 2000-an, tetapi penerapannya masih sangat terbatas. Pada saat itu, motor listrik dianggap sebagai produk yang eksotis dan mahal, tidak praktis untuk penggunaan sehari-hari. Sebagian besar motor listrik awal didatangkan dari luar negeri sebagai produk uji coba.
KEMBALI KE ARTIKEL