Kasus perdagangan manusia merupakan salah satu kasus yang hingga saat ini masih menjadi tindak kriminal yang belum dapat diselesaikan dengan baik. Perdagangan manusia menjadi salah satu tindak kriminal yang terorganisir yang memiliki banyak jaringan sehingga terhambatnya penanganan dan penangkapan para pelaku perdagangan manusia. Indonesia dan beberapa negara ASEAN seperti Thailand dan Vietnam menjadi negara yang masih berada di Tier 2 (hukum bagi negara yang belum memenuhi standar minimum penanggulangan kejahatan) yang mana Indonesia, Vietnam dan Thailand serta beberapa negara ASEAN lainnya masih perlu meningkatkan tahap keamanan dan hukum agar mampu menjadi negara dengan tingkat penanggulang
Trafficking yang sesuai dengan standar yang diberikan oleh PBB. Korban yang paling banyak terkena kasus perdagangan manusia yaitu anak-anak dan wanita. Penyebabnya sangat beragam mulai dari minimnya lapangan kerja, faktor kemiskinan dan kurangnya pendidikan atau sosialisasi mengenai segala macam bentuk perdagangan manusia. Hal-hal ini lah yang menjadi alasan mengapa kasus perdagangan manusia menjadi salah satu kasus yang masuk daftar prioritas dalam hal penanganan baik dari sisi Hukum, Kebijakan, maupun keamanan yang bertujuan untuk menekan kasus
Human Trafficking (Perdagangan Manusia).
KEMBALI KE ARTIKEL