Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pesta demokrasi akan berlangsung dalam 2 hari ke depan tepat di tanggal 14 Februari 2024. Â Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya pemilihan presiden (Pilpres) menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk bisa menjadi negara maju pada tahun 2045.Â
KEMBALI KE ARTIKEL