Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa pesta demokrasi akan berlangsung dalam 2 hari ke depan tepat di tanggal 14 Februari 2024. Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya pemilihan presiden (Pilpres) menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk bisa menjadi negara maju pada tahun 2045.
KEMBALI KE ARTIKEL