Menurut Saya, Hak Asasi Manusia yang paling sering dilanggar ialah Hak Kemerdekaan Mengemukakan pendapat. Beberapa aktivis dan orang-orang yang mengkritisi pemerintah adalah objek disini. Hak mereka sering dirampas, contohnya dalam penculikan aktivis 1998 yang tidak pernah terpecahkan hingga sekarang, kasus wartawan Udin-dan-gagasannya-yang-hilang, dan lain sebagainya. Padahal HAM tersebut sudah jelas dicantumkan dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat(1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.