Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

KPU Kab.Paniai Melanggar Kode Etik Pemilukada

31 Maret 2013   00:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:58 373 0

KPU Kabupaten Paniai Melanggar Kode Etik Pemilukada Hingga Masih Masalah

Suara Rakyat Paniai:

Sebuah proses panjang dalam menyelesaikan kasus administrasi dan manipulasi suara yang dilakukan dalam pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Paniai periode 2012 - 2017 yang telah diselenggarakan pada tahun 2012 dinilai melanggar Kode Etik dan Peraturan Komisi Pemiklihan Umum, maka Lembag Pemantau Penyelenggara Triaspoltika (LP2TRI) Provinsi Papua menilai bahwa guna pembangunan dan pemilihan DPRD, DPRP dan DPRI dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dalam tahun 2014,untuk itu Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspoltika (LP2TRI) Provinsi Papua segera membentuk Tim Investigasi untuk mendeteksi semua permasalahan yang hingga saat ini belum terselesai hingga saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun