Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Arsyad, Semangkuk Bakso dan Kebebasan

26 Februari 2014   22:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:26 63 0
Hanya karena status BBM, Arsyad harus berurusan dengan hukum. Sekali lagi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 memakan korban. Hari ini Arsyad, mungkin besok kita korban selanjutnya.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun