26 Februari 2014 22:33Diperbarui: 24 Juni 2015 01:26630
Hanya karena status BBM, Arsyad harus berurusan dengan hukum. Sekali lagi UU ITE Pasal 27 Ayat 3 memakan korban. Hari ini Arsyad, mungkin besok kita korban selanjutnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.