Tulisan ini merupakan sambungan dari
artikel Peta Jalan E-commerce kami yang pertama. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, Peta Jalan E-commerce ini merupakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2017 lalu yang merupakan dokumen yang memberi arahan dan langkah-langkah persiapan dan pelaksanaan perdagangan elektronik.
KEMBALI KE ARTIKEL