Pemerhati Ekonomi,
Advokasi dan Mediasi, IAP Maluku Utara
Sejak ditetapkannya Indonesia sebagai Negara dengan  Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), melalui Kepres RI, Nomor 11 Tahun 2020. Pemerintah kemudian mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020, Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), menjadi dasar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan PSBB.