Wacana pemanfaatan dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Usulan ini mengundang pro dan kontra, mengingat dana ZIS memiliki aturan penggunaan yang ketat berdasarkan prinsip syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL