Kasus perbandingan hukuman antara pelaku korupsi di China dan di Indonesia menjadi bahan diskusi hangat di masyarakat. Di China, pelaku korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 3 triliun dieksekusi mati, sementara di Indonesia, kasus korupsi senilai Rp 300 triliun hanya berujung pada hukuman penjara selama 6,5 tahun. Perbedaan ini memicu berbagai tanggapan dan menyoroti isu sistem peradilan serta pemberantasan korupsi di kedua negara.
KEMBALI KE ARTIKEL