Pemerintah Indonesia telah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai hari cuti bersama Natal, yang jatuh satu hari setelah Hari Raya Natal pada 25 Desember 2024. Keputusan ini memberikan kesempatan bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal dengan lebih leluasa bersama keluarga, serta menikmati waktu libur yang lebih panjang.
KEMBALI KE ARTIKEL