Fakultas Kedokteran dari segi cara masuk sampai dengan kelulusan Program Profesi dari tahun ke tahun mengalami perubahan sesuai dengan dinamika yang terjadi sehubungan kompetensi yang diharapkan.
CARA MENDAFTAR :
Dulu : sekitar tahun 1970 an, cara mendaftar ke Fakultas yang di inginkan belum di koordinasi seperti sekarang sehingga kalau ingin masuk FK UI misalnya, maka ber berbondong2 berangkat ke Jakarta untuk ikut test, saat itu hanya boleh memilih 2 fakultas untuk masing2 Universitas, mau ke Undip, ber bondong2 ke Semarang, mau ke UGM juga begitu, sehingga secara kuantitas , memperebutkan kursi Fakultas persaingannya sangat ketat karena persaingan untuk calon seluruh Indonesia. Pengumuman kelulusan tahap 1 kemudian diikuti dengan wawancara , baru kemudian pengumuman tahap 2.
Sekarang : dengan kemajuan sistim informasi, dilakukan sistim pendaftaran terpadu yang makin disempurnakan, misal UMPTN ( Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negri) dan sekarang menjadi SNMPTN ( Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri) yang berdasarkan Penjaringan Prestasi Akademik (PPA) , SBMPTN ( Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negri) dan Lokal
PERKULIAHAN ;
Dulu : Perkuliahan dihitung satu tahun penuh baru dilakukan ujian, sehingga sebutannya adalah mahasiswa tingkat I, II, III dst. Dalam perkuliahan, absen tidak ada, hanya pada Praktikum diberlakukan sistim absen.roses perkuliahan secara orasi dan papan tulis, ini yang konon membuat mahasiswa terbiasa menulis cepat dan terbawa sampai menjadi Dokter tulisannya seperti cakar ayam, susah dibaca......hehe. Buku manual sangat minim dan mahal, untuk bahan ujian masih mengandalkan hasil tulisan tangan. Untuk mahasiswa yang tidak masuk kuliah, terpaksa pinjam catatan teman untuk ditulis dirumah atau ada juga kiat dengan minta teman untuk meng " karbon" saat kuliah. Fotokopi masih merupakan barang langka dan mahal. Bagi mahasiswa pemalas, malam sebelum ujian sangat bergantung belas lasihan teman2 nya, karena harus pinjam buku kesana kemari setelah temannya selesai belajar.Biasanya teman baru boleh dipinjam bukunya setelah jam 12 malam, sehingga mahasiswa pemalas praktis tidak tidur atau "wayangan".
Ujian kenaikan tingkat dilaknanakan pada akhir tahun perkuliahan, pada saat yudicium ada 3 kriteria : 1 lulus, berarti langsung naik tingkat. 2 Mengulang, dengan formula minimal : n/2 + 1 artinya baru boleh mengulang apabila minimal jumlah mata pelajaran yang lulus adalah jumlah seluruh mata pelajaran dibagi 2 ditambah satu, misal jumlah mata pelajaran 10, maka baru boleh ikut ujian ulangan minimal 10/2+ 1 atau lulus 6 mata pelajaran. 3 Tidak lulus, apabila tidak memenuhi kriteria n/2 + 1. Untuk mhs yang mengikuti ujian ulangan , diberi kesempatan 2x, sehingga dalam setahun ada 3 kali yudicium. Apabila mahasiswa akhirnya tidak lulus setelah kesempatan mengulang tadi maka mahasiswa tidak naik tingkat, dan diberlakukan SISTIM GUGUR, artinya mengulang semua mata pelajaran lagi pada perkuliahan berikutnya ( sadis kan sistim zaman dulu....hehe).. Apabila mhs tidak naik 2x pada tingkat yang sama maka yang berlaku adalah DO ( DropOut), dikeluarkan. .....sadis kan....
Tingkatan di FK adalah tingkat I, II, III, IV dan V, sehingga bila lancar, untuk menempuh Sked adalah 5 tahun, jadi kalau ada mhs yang tiap tingkat pernah tidak lulus, maka masa tempuh menjadi Sked jadinya 10 tahun....hehe. Tingkat V, mulai masuk ke bangsal untuk pengenalan klinik dgn status CoMuda ( CoassMuda). Dan setelah lulus tk V menyandang gelar Sked dan masuk pendidikan Profesi. Untuk nilai , pokoknya C saja sudah senang.
Sekarang : perkuliahan memakai SKS, Sistim Kredit Semester ( kira2 sistim yang dipakai kaya....kredit motor lah, perkuliahan dengan sistim mencicil.....hehe ). Masa perkuliahan memakài sistim Semester dan masa tempuh PERKULIAHAN S1 MAKIN DIPERPENDEK , TIDAK ADA SISTIM GUGUR, TIDAK ADA ISTILAH TIDAK NAIK TINGKAT....wah UWENAK TENAN....hehe
Masa tempuh Sked bila lancar bisa 3,5 sampai 4 tahun, atau CUMA 7 sampai 8 Semester....enak kan? Tiap Semester diikuti Ujian Mid semester, pada akhir semester ada ujian Semester, bila tidak lulus bisa ikut Remidi, bila mau memperbaiki nilai ikut Semester Pendek, bila tidak lulus lagi bisa ikut Ujian Khusus, pokoknya......mahasiswa sekarang DIMANJA dengan harapan agar CEPAT LULUS dengan MENGHALALKAN SEGALA MODEL PEMBELAJARAN, termasuk model KBK ( Kurikulum Berdasarkan Kompetensi ) Untuk Nilai....wah bikin TERCENGANG......tidak ada nilai dibawah C ( karena nilai B baru dianggap Kompeten.)
PENDIDIKAN PROFESI :
Dulu : pendidikan Profesi MINIMAL 2 tahun, dengan pembagian siklus koskap Tk VI Bagian Besar adalah Penyakit Dalam, Penyakit Anak dan beberapa bagian kecil, apabila belum lulus semuanya belum berhak naik ke siklus Tingkat VII yang siklus bagian besarnya adalah Bedah dan ObsGin serta.beberapa bag kecil.Saya termasuk Produk terakhir Mahasiswa Kedokteran yang bisa menyebut Tingkat VII, setelah itu siklus tk VI dan Tk VII dijadikan satu siklus...
Untuk nilai masing2 Bagian, prinsip saat itu yang penting LULUS, Transkrip Akademik paling paling hanya satu atau dua yang B, lainnya......C C C C C C.........hehe
Sekarang : pendidikan Profesi dapat ditempuh dalam 1,5 sampai 2 tahun, siklus yang dipakai hanya satu siklus sehinga relatif bisa lebih cepat dan NILAI pendidikan Profesi .....MINIMAL B ( karena nilai B baru dianggap Kompeten) berarti mahasiswa sekarang PANDAI PANDAI atau TERPAKSA DI PANDAI PANDAI KAN...hehe