Dari hasil data yang diperoleh masih banyak UMKM yang belum didaftarkan pada platform pemasaran online, salah satunya adalah UMKM jus dan mie ayam. Alasan warga BSU belum mendaftarkan UMKM-nya dikarenakan kekurangan tenaga kerja. "Kalau dionlinekan nanti yang dijual diwarung tidak ada", Tutur salah seorang warga pemilik UMKM. Tidak hanya itu warga juga beranggapan, bahwa jualan online akan dikenakan tarif pajak.
Ada juga yang masih awam menggunakan gawai dan ada juga yang tidak memiliki waktu yang cukup untuk selalu mengecek UMKM mereka melalui gawai. Mereka berasumsi jika menambah pegawai untuk urusan administrasi akan menambah banyak pengeluaran, sedangkan belum tentu usaha mereka terjual laris. Alasan itulah warga pemiliki UMKM enggan memasarkan produk jualan mereka ke media online.