Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

KPK: Antara Madu dan Racun

28 Februari 2014   23:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:21 77 1
Sudah sering kali KPK itu dihadapkan pada upaya pemandulan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang terganggu ataupun terusik kepentingannya dengan keberadaan KPK dengan kondisi kini, namun karena KPK dipercaya publik, maka berbagai upaya untuk meracuni KPK agar mati lemas masih belum membuahkan hasil, dan usaha meracuni itupun tetap dilakukan dengan berbagai cara.

Dalam acara debat disalah satu stasiun TV, seorang politikus anggota dewan yang juga berdiri sebagai peserta debat, mengatakan bahwa adalah bagus bilamana memancing mendapatkan ikan banyak, tetapi bilamana pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK semangkin banyaknya koruptor yang tertangkap, ini menyedihkan, pertanda ada yang perlu dibenahi agar korupsi itu bisa berkurang. Dalih itulah yang dijadikan salah satu alasan untuk membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RUU KUHP ) dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) yang diajukan pemerintah ke DPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun