Pembelaan kepada profesi guru memang menjadi cermin kemajuan suatu bangsa. Sebuah
grand design untuk mencerdaskan kepada kehidupan bangsa harusnya dimiliki negeri ini karena landasannya sudah ada dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 hampir 75 tahun lalu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL