Kemenangan telak atas penolakan
 Jerusalem yang diklaim
Amerika Serikat (AS) secara sepihak sebagai
Ibu Kota Israel dalam voting resolusi dalam
Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis, 21 Desember 2017, seakan menandakan
ASÂ ada di
jalan yang salah dan
bertentangan dengan mayoritas negara di dunia yang menginginkan kebenaran akan adanya fakta sejarah bahwa
Israel sebagai penjajah negeri
Palestina itu benar adanya dan itu tidak bisa dipungkiri menyakitkan negeri-negeri yang selama ini menganggap
AS sebagai
pejuang demokrasi dan
hak asasi manusia.
KEMBALI KE ARTIKEL