Pembahasan revisi
Undang-Undang (UU) Penyiaran dikabarkan berjalan lebih lama dari yang diperkirakan karena banyaknya tarik ulur keterlibatan pemilik media penyiaran dan juga kepentingan publik yang semakin dikesampingkan.
UU Penyiaran ini sebenarnya produk
tahun 2002 sebagai manifestasi era reformasi empat tahun sebelumnya dan tiga tahun sesudah
UU Pers disahkan. Lantas yang mau direvisi apanya kalau UU ini sudah dianggap pro publik dan kebebasan pers?
KEMBALI KE ARTIKEL