Manajemen keuangan syariah adalah suatu sistem yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dalam mengelola keuangan. Sistem ini memperhatikan aspek moral dan etika Islam dalam melakukan pengelolaan keuangan yang bertujuan untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan orang lain, menghindari riba, dan memperhatikan hak-hak orang yang berkepentingan. Lingkungan manajemen keuangan syariah terdiri dari tiga pilar utama, yaitu keuangan, hukum, dan moral.
KEMBALI KE ARTIKEL