Pesatnya kemajuan teknologi saat ini memunculkan trend pengunaan artificial intelligence (AI) di berbagai dunia, termasuk di Indonesia. Segala bidang jenis pekerjaan terkena dampak dari masifnya pengunaan AI ini, salah satunya bagi para pekerja industri kreatif, terkhusus para Ilustrator tanah air. Atas fenomena sosial tersebut, mahasiswa UNNES yang tergabung dalam tim Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) memiliki ketertarikan untuk meneliti fenomena tersebut secara mendalam pada perspektif hukum. Tim yang terdiri atas Dedi Gunawan, Faqih Imam Muzaqi, Aldafi Prana Tantri, Maulida Nurul Khomariyah, melalui bimbingan Dosen Hukum UNNES, Waspiah Tangwun S.H., M.H., mengangkat judul penelitian ‘Hard Regulations Human Centric: Pengembanan Hukum Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi Ilustrator terhadap Karya Cipta Artificial Intelligence’
KEMBALI KE ARTIKEL