Dalam rapat koordinasi yang digelar secara serentak pada Kamis 2 Mei 2024 secara virtual Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menegaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, K. A. Halim, saat ditemui awak media mengungkapkan maksud dan tujuan operasi ini digelar.
"Kegiatan ini merupakan langkah proaktif kami untuk memastikan bahwa kehadiran orang asing di wilayah kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku." ujarnya.
Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Wonosobo berhasil melakukan pemeriksaan kepada 5 (lima) orang TKA di PT. Anugerah Abadi Magelang dan 1 (satu) orang TKA di PT. Tatalestari Rimbabuana pada hari Jumat, (03/05).
Meskipun tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, perusahaan-perusahaan tersebut diminta untuk melaporkan kehadiran tenaga kerja asing yang baru.
"Operasi 'JAGRATARA' ini bukti komitmen kami dalam mengawasi dan menjamin keamanan wilayah kami," tambah Halim.
Melalui operasi ini, Kantor Imigrasi Wonosobo berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.
"Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menjaga integritas wilayah kami," tutup Halim.