Kesetaraan gender dan inklusi sosial adalah hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus, penyediaan pelayanan bagi penyandang difabel baik itu fasilitas umum maupun pemerintahan harus menjadi atensi yang tepat untuk memenuhi standar kebijakan. Kesempatan untuk mendapatkan posisi yang setara bagi kaum perempuan tidak boleh dipandang sebelah mata. Peran perempuan dalam pembangunan daerah telah banyak memberikan kontribusi cukup besar dalam kemajuan ekonomi bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL