Berdasarkan data terbaru hingga Desember 2024, kasus korupsi yang melibatkan aparat pemerintahan tingkat tinggi di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), jumlah kasus korupsi terus meningkat setiap tahun, dengan 791 kasus tercatat pada tahun 2023, hingga hampir tiga kali ipat dibandingkan 271 kasus tercatat pada tahun 2019. Peningkatan ini turut berdampak pada lonjakan kerugian negara, yang mencapai Rp 28,4 triliun pada tahun 2023, setelah sebelumnya mencapai puncaknya sebesar Rp 42,7 triliun pada tahun 2022. Meskipun berbagaii upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 sejak tahun 2022, menempatkan negara ini pada peringkat 115 dari 180 negara. Kondisi ini mengindikasikan bahwa langkah-langkah untuk menekan korupsi, terutama di kalangan pejabat tingkat tinggi, masih belum efektif.Â
KEMBALI KE ARTIKEL