Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

PENINGKATAN KETAHANAN NASIONAL MELALUI PELAYANAN KESEHATAN PRIMER: SEBUAH TANTANGAN

12 Desember 2015   19:49 Diperbarui: 12 Desember 2015   21:38 1560 0
Kesehatan merupakan hak asasi manusia, dan negara bertanggung jawab mengupayakan kesehatan yang berkualitas bagi setiap warga negaranya. Undang-undang  No. 23 tahun 1992, sehat diartikan sebagai suatu keadaan badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonnomi. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis dari suatu negara yang terdiri atas ketangguhan dan keuletan, serta kekuatan dalam menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam atau luar secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integrits, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Di Indonesia, konsepsi ketahanan nasional merupakan pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang serasi, seimbang dalam seluruh aspek berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara. Pembangunan sistem pelayanan kesehatan yang baik di suatu negara akan meningkatkan pengembangan di segala bidang secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga, pelayanan kesehatan yang baik merupakan modal dasar keberhasilan suatu bangsa dalam mencapai ketahanan nasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun