Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih banyak sekali masyarakat yang tidak membayar pajak, termasuk juga oknum-oknum "orang kaya" yang menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menghindari pajak. Hal ini tentunya merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.
KEMBALI KE ARTIKEL