Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Oknum "Orang Kaya" untuk Menghindari Pajak

25 Juni 2024   22:48 Diperbarui: 25 Juni 2024   23:20 47 0
     Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, masih banyak sekali masyarakat yang tidak membayar pajak, termasuk juga oknum-oknum "orang kaya" yang menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menghindari pajak. Hal ini tentunya merugikan negara dan masyarakat secara keseluruhan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun