Di era digital yang serba cepat seperti saat ini, privasi telah menjadi komoditas yang sangat berharga dan sekaligus rentan. Dengan setiap klik, unggahan, dan interaksi online yang  secara tidak sadar memberikan jejak digital yang dapat disalahgunakan oleh berbagai pihak. Akses informasi dan komunikasi yang lebih mudah menawarkan banyak keuntungan sekaligus risiko terhadap privasi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam konteks ini, literasi digital menjadi kunci untuk melindungi diri. Memahami cara mengelola informasi pribadi dan mengenali praktik pengumpulan data yang berpotensi merugikan adalah langkah pertama untuk menjaga hak-hak dasar kita di dunia maya. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci penting untuk melindungi diri di dunia maya.
KEMBALI KE ARTIKEL