Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

IML Testing and Research Mengawal Kasus Cemaran EG/DEG pada Obat Sirup

27 September 2024   13:05 Diperbarui: 30 September 2024   14:35 48 0
Kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG) diawali dengan informasi yang disampaikan oleh WHO pada tanggal 5 Oktober 2022 terkait penemuan kasus gagal ginjal pada anak di Gambia yang diduga disebabkan oleh 4 sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas yang diproduksi oleh perusahaan Meiden Pharmaceuticals Limited, India. Berdasarkan informasi tersebut, Badan POM kemudian melakukan penelusuran apakah keempat produk sirup obat tersebut didistribusikan di Indonesia dan berdasarkan hasil investigasi ditemukan bahwa keempat sirup obat tersebut tidak ditemukan di Indonesia. Namun, pada tanggal 10 Oktober 2022, Badan POM menerima laporan adanya kasus gagal ginjal akut di Indonesia, sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut terkait pengujian EG/DEG pada produk sirup di Indonesia. Kemudian, pada tanggal 22 Oktober 2022 berdasarkan hasil pengujian, Badan POM merilis bahwa terdapat 5 produk sirup obat di Indonesia yang mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun