Seiring berjalannya waktu serta gempuran pesatnya teknologi, tak dapat dipungkiri bahwa kehidupan masyarakat terus mengalami perkembangan yang tak terhentikan. Hukum sebagai suatu aturan wajib merespon terkait dinamika tersebut karena sejatinya bahwa hukum dibuat untuk manusia. Pada 6 Desember 2022, DPR bersama Presiden mencetak sejarah dengan mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Nasional (KUHP) yang akan berlaku secara efektif pada pada tahun 2025. KUHP Nasional tersebut diharapkan dapat menggantikan KUHP lama yang merupakan warisan kolonial Belanda serta menyerap nilai-nilai nasional yang belum diatur sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL