Negara Indonesia telah memantapkan dirinya sebagai negara hukum. Negara hukum merupakan konsep negara yang didasarkan pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dilaksanakan atas dasar hukum yang adil, baik, dan merata. Oleh sebab itu, peranan kita sebagai warga negara Indonesia dibantu aparat penegak hukum dibutuhkan dalam menegakkan suatu aturan hukum yang tegas dan berkeadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL