Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan uang rupiah baru dengan tahun emisi 2016. Uang rupiah baru tersebut terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah baru berbentuk kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200 dan Rp 100.
KEMBALI KE ARTIKEL