Indonesia saat ini telah melampaui banyak cobaan di dalam pergoncangan arus globalisasi, termasuk dalam mempertahankan keeksistensian bahasa nasional itu sendiri. Penggunaan bahasa di Indonesia saat ini mengalami percampuran baik bahasa nasional, internasional, maupun bahasa antardaerah. Negara ini kaya akan ragam budaya, suku, etnis, ras, serta bahasa sehingga akan merentan kemurnian bahasa karena peristiwa percampuran bahasa yang tidak terkontrol tersebut. Terlebih pada fenomena percampuran bahasa antardaerah. Misalnya di Kota Jember, mayoritas penduduknya adalah suku Jawa dan Madura. Sebenarnya percampuran bahasa ini adalah suatu bentuk bahasa baru yang digunakan untuk mengidentifikasi identitas suatu daerah sehingga perlu dilestarikan karena keunikannya tersebut. Namun, apabila percampuran bahasa tersebut sampai menggeser keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, ada baiknya masyarakat Indonesia mewaspadai dan memberikan perhatian pada bahasa Indonesia, terutama dimulai dari penggunaan bahasa pada diri sendiri.Untuk lebih fokus pada pembahasan, penulis hanya akan menitikberatkan persoalan fenomena bahasa di Kota Jember saja karena di kota tersebut telah melahirkan percampuran bahasa baru yang berakar dari bahasa Madura dan bahasa Jawa.