Membayar pajak adalah perwujudan kesadaran bernegara, oleh karena itu kepada warga negara Indonesia wajib diminta membayar pajak tepat waktu. Fungsi dari membayar pajak sendiri yaitu guna untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang sudah seharusnya ditaati dan dilaksanakan.
KEMBALI KE ARTIKEL