Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Artikel Utama

Tingkatkan Kekuatan Penanggulangan Teorisme melalui Revisi UU No 15 Tahun 2003

9 April 2015   13:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:20 62 0

Isu mengenai radikalisme, khususnya terorisme, memang masih memiliki dasar hukum yang kurang tegas di Indonesia. Jika kemudian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan beberapa revisi terhadap undang-undang yang menaunginya, yakni UU No 15 tahun 2003, saya rasa hal tersebut memang perlu segera ditinjau ulang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun