Ekonomi Kreatif merupakan salah satu peluang guna mewujudkan peluang usaha yang terbuka. Negara Indonesia  memiliki  peluang  yang cukup besar  untuk  meningkatkan  pertumbuhan ekonomi  nasional  melalui  pengembangan  ekonomi  kreatif. Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor perekonomian yang menggunakan ide dan pengetahuan berkonsep kreativitas dari manusia yang berperan sebagai faktor produksi utamanya. Ekonomi kreatif merupakan proses ekonomi yang termasuk kegiatan produksi dan distribusi barang serta jasa di dalamnya yang membutuhkan gagasan dan ide kreatif serta kemampuan intelektual dalam membangunnya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL