Pekerja Rumah Tangga (PRT) merupakan pekerjaan yang sering di anggap rendah oleh oknum majikan atau tuan rumah yang memperkerjakannya. Sehingga banyak terjadinya kasus-kasus penyiksaan, penyekapan dan pemberian upah tak layak terhadap para pekerja atau asisten rumah tangga. Tak sedikit, penyelesaiannya hanya dengan musyawarah atau istilahnya damai secara kekeluargaan saja. Yang tentunya sangat merugikan pihak pekerja rumah tangga.
KEMBALI KE ARTIKEL