Usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 yang tahun sebelumnya 39,8 juta menjadi 69,1 juta menuai polemik. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,8 juta per jamaah. Biaya yang di bebankan kepada calon jamaah sebesar 69,1 juta sedangkan sisanya 29,7 juta di tanggung oleh dana nilai manfaat.
KEMBALI KE ARTIKEL