31 Mei 2019 14:31Diperbarui: 8 Juni 2019 12:083770
Pemilihan Presiden (Pilpres) adalah kontestasi lima tahunan sesuai amanat konstitusi (UUD 1945). Tata cara pilpres diatur melalui UU. Atas nama demokrasi (demos berarti rakyat, kratos bermakna pemerintahan) dan legitimasi, konstitusi kita telah mengamanatkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat seperti halnya pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPD.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.