Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

PPN 12% Kenaikan Pajak untuk Barang Mewah, Tak Memberatkan Rakyat Kecil

20 Desember 2024   20:58 Diperbarui: 20 Desember 2024   20:58 156 0
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, yang hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan premium. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat pendapatan negara tanpa membebani masyarakat yang kurang mampu. Namun, langkah ini menimbulkan berbagai reaksi---ada yang melihatnya sebagai strategi cerdas untuk meningkatkan pembangunan, sementara yang lain khawatir akan dampaknya pada daya beli.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun