Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Muktamar Fikih Peradaban NU Sepakat Menolak Negara Khilafah, Menguatkan Kebhinekaan Indonesia

18 Juli 2024   11:38 Diperbarui: 18 Juli 2024   11:38 23 1
Pada tanggal 7 Februari 2023, Nahdlatul Ulama (NU) mengadakan Muktamar Fikih Peradaban yang menandai sebuah langkah penting dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinekaan Indonesia. Muktamar ini sepakat untuk menolak konsep Negara Khilafah yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasar negara dan realitas kebudayaan serta keragaman agama di Indonesia.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya dengan budaya dan beragam agama. Dari Sabang hingga Merauke, setiap daerah memiliki ciri khas budaya yang unik serta komunitas agama yang hidup berdampingan dengan harmonis. Keberagaman ini telah menjadi fondasi yang kuat bagi Indonesia sebagai bangsa yang pluralistik dan inklusif.

Keputusan NU untuk menolak Negara Khilafah didasari oleh pemahaman bahwa sistem pemerintahan tersebut tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi dasar negara Indonesia. NU menegaskan bahwa penerapan Khilafah tidak akan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh bangsa, melainkan justru dapat memecah belah persatuan dan kesatuan yang telah terbangun.

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, dalam pidatonya menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai NKRI. "Indonesia adalah negara yang berdaulat dengan prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama oleh para pendiri bangsa. Kita harus mempertahankan nilai-nilai ini dan menolak segala bentuk ideologi yang berpotensi merusak kebhinekaan kita," ujarnya.

Muktamar ini juga menggarisbawahi peran penting NU dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai kebangsaan serta memperkuat persatuan di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. NU berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan beradab tanpa mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya yang ada.

Dengan menolak Negara Khilafah, NU menunjukkan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan sistem pemerintahan yang telah diatur oleh konstitusi Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, semboyan negara yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu".

Keputusan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh agama, cendekiawan, dan pemerintah. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas nasional dan mencegah masuknya paham radikal yang dapat mengancam persatuan bangsa.

Melalui Muktamar Fikih Peradaban ini, NU menegaskan bahwa jalan terbaik untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsa adalah dengan memperkokoh nilai-nilai kebhinekaan dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi yang telah menjadi fondasi negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun