Sebagian besar dari kita sudah pernah mendengar istilah NPWP.
NPWP adalah singkatan dari
Nomor Pokok Wajib Pajak yang merupakan nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP akan digunakan sebagai alat untuk melapor dan menyetor pajak. Lalu siapa saja yang harus mempunyai NPWP?
KEMBALI KE ARTIKEL