Perubahan cuaca dan iklim yang cukup ekstrim kian marak terjadi di berbagai negara, salah satu penyebabnya adalah produksi karbon berlebih. Fenomena ini sudah menjadi perhatian serius negara - negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB) sejak tahun 2007. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi emisi karbon, salah satunya dengan REDD+ (
Reducing Emission from Deforestation and forest Degradation)Â dan
Carbon trading. REDD+ berfokus pada pengurangan emisi dari deforestasi dan sangat memperhatikan pelaksanaan program konservasi hutan pada tingkat global nasional, dan regional, sedangkan
carbon trading merupakan mekanisme yang disepakati dalam Kyoto Protocol dan Paris Agreement yang memberikan hak kepada negara untuk melakukan jual beli karbon (tradable emission rights). Dalam skema REDD+ dan
carbon trading, perusahaan yang dalam kegiatan produksinya menghasilkan karbon menginvestasikan dananya di kawasan hutan konservasi sebagai "kompensasi" atas gas karbon yang dapat mengganggu ekosistem. Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki proyek kawasan konservasi REDD+ terbesar di dunia seluas 200,000 hektar, dan proyek ini dinamakan Katingan Mentaya Project (KMP)
KEMBALI KE ARTIKEL