Kata Dewan menurut kamus Umum Bahasa Indonesia artinya Majelis atau Badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan sesuatu hal dengan jalan berunding. Kata Dewan banyak dipakai untuk berbagai kepentingan. Misalnya Dewan Keamanan PBB, Dewan Gubernur, Dewan Jenderal, Dewan Guru dan lain-lain. Kata Dewan yang sedang populer siapa lagi kalau bukan Dewan Perwakilan Rakyat.