Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Pilih Korupsi aja daripada pakai tas KW

25 April 2012   12:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:07 703 0
Sore tadi membaca running text di salah satu TV, isinya : pemakai tas KW atau tas tiruan sebuah merk akan dikenakan hukuman.

Hah? Apa?

Kemudian browsing. Ternyata benar, ada jerat di KUHP yang membidik pemakai tas KW dengan pidana 7 tahun penjara.

Wow!

Padahal, Tidak Semua Konsumen Paham bahwa barang yang dipakainya adalah KW atau tiruan dari sebuah merk.

Kalau produsen -yang di KUHP diancam pidana 5 tahun- jelas paham ya. Tak bisa dipungkiri bahwa hal ini -memproduksi barang KW- adalah termasuk menipu ya. Hemmm...herannya, kenapa para produsen tas kualitas KW super tidak membuat merk sendiri ya?

Tiba-tiba, tersebutlah KUHP yang membidik konsumen TANPA memberi pendidikan dan penjelasan tentang 'Apa itu KW? Apa itu barang KW? Mengapa menjadi barang ilegal?'

Lebih baik KORUPSI MILIARAN RUPIAH, HANYA DIPIDANA 4 TAHUN PENJARA.

:D

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun