Pada tanggal 17 November 2024- terjadinya penggrebekan yang dilakukan oleh polisi dan warga sekitar di sebuah rumah daerah dusun trembelang desa/kecamatan cluring, Banyuwangi yang di duga rumah tersebut merupakan tempat sebagai markas jual beli anjing ilegal. Telah ditemukan sekitar 63 ekor anjing yang berada di rumah tersebut dengan keadaan didalam karung yang ke-empat kaki serta mulut sudah diikat tali.
KEMBALI KE ARTIKEL