Bermula dari draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tidak bisa diunggah, lantas membuat sebagian masyarakat justru bertanya-tanya, aturan seperti apakah yang akan dikeluarkan oleh pemerintah sebagai kebijakan yang akan diterapkan?
KEMBALI KE ARTIKEL