Pekan lalu di republik urban rakyatnya dikejutkan lagi dengan perbincangan kisruh politik. Mulai dari undang-undang yang dikeluarkan tanpa persetujuan rakyat, kasus memonopoli hak keadilan pidana di dalam legitimasi, sampai pengesahan RUU yang tentu saja itu hanya bagian kecil dari beberapa masalah-masalah besar di negara itu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL