Kedungmundu,Semarang (5/8),Kasus positif Covid-19 di Indonesia semakin meningkat sejak adanya varian virus covid-19 baru yang lebih ganas. Setelah PSBB, Pemerintah telah melakukan upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19 di Indonesia dengan melaksanakan PPKM darurat sejak tanggal 3-30 Juli 2021, tetapi pada kenyataannya PPKM diperpanjang terus menerus hinggal tanggal 9 Agustus 2021. Dengan adanya upaya itu, pemerintah berharap masyarakan tetap mematuhi peraturan yang telah di berlakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL