Untuk menunjang PTM terbatas, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat pemerintah juga melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6 sampai 11 tahun atau setara dengan murid sekolah dasar kelas 1 hingga kelas 6.
Inggit Luh Jingga, mahasiswi KKN UNDIP melakukan kegiatan pendampingan vaksinasi Covid-19 untuk siswa-siswi SD N 02 Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, kepala SD N 02 Pringsurat telah menyampaikan informasi kepada orang tua wali murid bahwa akan ada pemberian vaksinasi Covid-19. Pemberian vaksinasi untuk siswa-siswi telah mendapat izin dan persetujuan orang tua melalui surat pemberitahuan yang sudah dibagikan kepada siswa-siswi melalui wali kelas.
"Vaksinasi kita mulai hari ini dengan sasaran kelas 1-6 secara bergantian, untuk kelas 1-3 dilaksanakan pagi hari pukul 08.00-09.30 WIB, sedangkan kelas 4-6 mulai pukul 09.30-11.00 WIB. Sebelum vaksin, siswa-siswi dianjurkan untuk sarapan terlebih dahulu dari rumah, setelah itu melakukan pendaftaran dan screening serta wajib memakai masker," kata Kepala SD N 02 Pringsurat, Sabtu (08/01/2022).